TIK-TOK SHOP DI BUKA KEMBALI

TIK-TOK SHOP DI BUKA KEMBALI

0

TIK-TOK SHOP DI BUKA KEMBALI 


NEX-UPDATE-Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka suara berkaitan TikTok Shop yang beritanya akan sediakan feature live shopping lagi.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Isy Karim menjelaskan s/d sekarang ini TikTok belum juga mengurusi ijin untuk e-commerce.


"Belum. TikTok itu izinnya kan PSE (pelaksana mekanisme electronic). Registrasi dilaksanakan di Kominfo. TikTok shop itu jika berdasar Permendag Nomor 31/2023 sebagai social-commerce. Jika social-commerce izinnya yang diberi kan KP3A, kantor perwakilan masalah perdagangan asing yang aktivitasnya terbatasi cuma fasilitas promo, tetapi tidak ada transaksi bisnis," terang Isy Karim saat dijumpai di ICE BSD Tangerang, Rabu (18/10/2023).


"Sejauh ini TikTok shop kan sampaikan pernyataan, jika mereka akan menghargai ketentuan pemerintahan dan ikutinya ketentuan pemerintahan," imbuhnya.


Isy Karim memperjelas jika s/d sekarang ini TikTok shop masih tidak ada ajukan ijin ke Kemendag, walaupun banyak berita yang menjelaskan TikTok Shop akan ajukan ijin.


"Memang jika tiktok shop ingin ada transaksi bisnis, karena itu harus berpindah ke ecommerce. Untuk menjadi e-commerce ada persyaratan sendiri. Mereka harus urus substansi tubuh usaha dalam negeri ada PT, NPWP dan lain-lain," jelasnya.

Tags

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)