Suami Hutang 100 juta, Istri Menjadi Korban Penculikan

Suami Hutang 100 juta, Istri Menjadi Korban Penculikan

0

 

SUAMI HUTANG 100 JUTA, ISTRI MENJADI KORBAN PENCULIKAN

Seorang wanita bernama Maya Ramasari (35), masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohil), Riau, dicuri debt collector beberapa saat lalu. Maya dicuri oleh 4 orang yang sekarang telah mengeram di penjara sesudah diamankan Polres Rohil. Kasus penculikan ini rupanya karena suami Maya, Sumilan (41) mempunyai hutang Rp 100 jta   belum di bayar.


"Sekitaran Rp 100 juta (hutang suami korban)," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto ke Kompas.com lewat pesan WhatsApp, Kamis (26/10/2023). Suami korban diperhitungkan pinjam uang ke rentenir. "Jika di bank tentu ada agunan," kata Andrian. Karena hutang tidak juga dibayarkan, orang yang memberikan utang ke Sumilan diperhitungkan kerahkan debt collector untuk penagihan. Tetapi, di saat empat debt collector bertandang ke rumah Sumilan, rupanya tidak berada di rumah. Waktu itu cuma ada istrinya, Maya Ramasari. Beberapa aktor membuat gagasan untuk melarikan istri Sumilan. Sesudah lakukan penculikan, korban Maya ditahan di dalam kamar rumah salah satunya aktor. Dalam pada itu, Andrian akui belum sukses tangkap satu aktor yang lain, yaitu DH (46), yang disebut guru PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rohil. DH sudah diputuskan sebagai daftar penelusuran orang alias DPO. "Belum (ketangkap," sebutkan Andrian. Sebelumnya telah dikabarkan, ke-4 aktor yang diamankan terbagi dalam 3 orang lelaki dengan inisial MP (43), HT (33), RK (30), dan seorang wanita dengan inisial PH (54). "Beberapa aktor lakukan tindak pidana penculikan dan atau mungkin dengan sengaja menantang hukum mengambilkebebasan seseorang, karena ada hutang piutang. Tetapi, hutang itu bukan ke korban tetapi ke orang lain. Diperhitungkan beberapa aktor sebagai debt collector," ungkapkan Andrian. Tindakan penculikan dilaksanakan pada Selasa (17/10/2023), sekitaran jam 19.00 WIB. Ke-4 aktor pergi memakai mobil dan dua unit sepeda motor cari suami korban, Sumilan (41).


Dalam aksinya, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan lakukan pemesanan online. Korban selanjutnya pergi mengantar order ke toko buah itu. Beberapa aktor selanjutnya bersembunyi. Demikian korban sampai di toko buah, beberapa aktor menangkap korban dan ditempatkan ke mobil. Korban seterusnya dibawa ke rumah aktor PH dan ditahan dalam kamar. "Aktor mengungkung korban dalam kamar. Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar digembok," sebutkan Andrian.



Suami korban yang ketahui peristiwa itu, langsung lapor ke Polsek Bagan Sinembah. Sesudah dilaksanakan penyidikan, katanya, team Polsek Bagan Sinembah tangkap beberapa aktor, pada Sabtu (21/10/2023). Sekarang ini, ke-4 aktor sudah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk bertanggung jawab perlakuannya.


Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)