Kemenkominfo Blokir 425.506 Konten Judi online

Kemenkominfo Blokir 425.506 Konten Judi online

0

 

KEMENK0MINFO BLOKIR 425.506 KONTEN JUDI ONLINE



NEX-UPDATE-Sekitar 425.506 content judi online sudah dikunci oleh Kementerian Komunikasi dan Info (Kemenkominfo). Jumlah itu dilaksanakan sepanjang periode waktu 3 bulan, mulai 18 Juli sampai 18 Oktober 2023.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi mengutarakan jika 236.098 content itu salah satunya asal dari situs atau alamat internet protokol (IP address). Selanjutnya, 17.235 content dari file share. 

"Dan 171.175 content dari sosial media," katanya di dalam kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat, (20/10/2023)


Budi menjelaskan jika faksinya juga minta internet servis provider (ISP) dan operator mobile tingkatkan usaha pembasmian taruhan online dengan pastikan keakuratan penyelarasan mekanismenya pada database situs yang memiliki kandungan content permainan judi.

"Dan dengan selekasnya tindak lanjuti keinginan pemutusan akses yang kami berikan," katanya.

Menurut dia, taruhan online jadi kegelisahan di tengah-tengah warga. Bahkan juga, nilai transaksi bisnisnya capai Rp 350 Triliun.

"Keadaan itu menggerakkan kami tingkatkan usaha pembasmian permainan judi online. Sekalian adalah salah satunya fokus saya sebagai Menteri Kominfo," jelasnya.

Tags

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)